• Desember 2020
Pintu gerbang SDN 1 Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, ditumpuk dengan batu gunung agar tidak ada yang bisa masuk. Tidak hanya itu, ada juga papan pemberitahuan yang mengumumkan penyegelan sekolah tersebut.
Hal ini rupanya mengejutkan banyak pihak. Kabarnya, gedung sekolah dittup oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris tanah bangunan tersebut. Menurut sumber, kasus sengketa tanah sekolah ini sudah terjadi sejak tahun 2013. Ahli waris yang berinisial DM (42), mengaku hanya menuntut haknya atas tanah tersebut.
Persoalan gugatan tanah tersebut telah selesai tahun 2013, dan DM menunggu dan memberikan toleransi pada pihak sekolah untuk memindahkan bangunan. Namun, pihak sekolah tidak memberikan kabar apapun. Akhirnya DM terpaksa menyegel gedung sekolah tersebut. Beruntung, kejadian ini terjadi ketika anak didik melakukan pembelajaran secara daring.
(Widi Agustian)