Dalam rancangan yang disusun, untuk pelaksanaan tatap muka nantinya akan diberlakukan sistem bergiliran, sebagian lainnya melakukan secara daring.
‘’Jadi nantinya akan bergiliran siapa yang ikut di perkuliahan di setiap kelas yang akan diikuti oleh mahasiswa,” katanya.
Undip menyadari akan memperhatikan konsekuensi-konsekuensi dari pemberlakuan perkuliahan atau pembelajaran tatap muka tersebut. Karena itu, universitas melakukan pendalaman, pendataan dan menjaring masukan yang relevan dalam pelaksanaannya.
"Kita sedang memperkirakan juga terkait dengan konsekuensi-konsekuensi perkuliahan tatap muka itu,’’ jelasnya.
Hal teknis yang juga dipertimbangkan adalah masalah yang berkaitan dengan kapasitas internet, karena dipastikan dilakukan model hybrid. Hybrid learning adalah metode pembelajaran campuran, antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dalam jaringan. Metode pembelajaran campuran ini mengizinkan sebagian mahasiswa belajar tatap muka di kelas dan sebagian lagi tetap belajar via daring.
‘’Untuk mendukungnya dibutuhkan kapasitas dari wifi maupun juga kebutuhan-kebutuhan lain yang berkaitan dengan media pembelajaran maupun juga smart kelas. Sehingga dosen pada satu sisi hadir di kelas, pada sisi lain, juga bisa diakses pembelajarannya secara online. Ada kombinasi online dan offline pada saat mengikuti mata kuliah itu," tuturnya.
Pernyataan ini juga menyusul anjuran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang mengijinkan perguruan tinggi untuk melakukan uji coba PTM. Ganjar memperbolehkan perguruan tinggi untuk melakukan uji coba. Namun, dengan catatan harus berkoordinasi dengan pihaknya.
“Kalau kami, saya izinkan, silakan uji coba. Tinggal kita koordinasi kalau di perguruan tinggi itu sedang ada uji coba. Menurut saya tidak apa-apa, dimulai saja,” tandasnya
Gubernur juga meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka, baik uji coba maupun terbatas, untuk melakukan laporan harian. Laporan tersebut sebagai akumulasi dalam pelaksanaan evaluasi mingguan.
(Awaludin)