Ada Kuota Zonasi 10% pada PPDB Jenjang SMK Tahun Ini

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 19:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 ada kuota 10% yang dibuka melalui sistem zonasi pada jenjang SMK.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Jumeri menjelaskan, tahun lalu jenjang SMK dikecualikan dari peraturan PPDB untuk jalur zonasi.

Baca Juga:  Anies Terbitkan Pergub soal Juknis PPDB Online Tahun Pelajaran 2021-2022

Namun untuk tahun ini, ujarnya, ada pengecualian karena SMK dimungkinkan untuk mendapat prioritas calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10% dari daya tampung.

"Jadi ada akomodasinya terhadap zonasi. Kalau tahun lalu tidak ada zonasi di SMK," terang mantan Kepala SMKN 1 Bawen ini pada konferensi pers mengenai PPDB 2021 secara daring, Senin (24/5/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya