Dia menambahkan ketidakefektifan pembelajaran selama masa pandemi COVID-19 tersebut, memiliki dampaknya berkurangnya motivasi baik siswa maupun mahasiswa dalam belajar.
Ojat mengakui bahwa mispersepsi tersebut wajar terjadi, karena banyak sekolah dan kampus yang tidak memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan PJJ. PJJ sejatinya harus mengikuti norma etika dan juga kriteria mutu yang sudah ditetapkan.
Ke depan, Ojat mengatakan UT berkomitmen membantu perguruan tinggi lainnya dalam menyelenggarakan PJJ. UT juga mengoptimalkan peran sebagai universitas siber dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan jarak jauh.
(Rani Hardjanti)