Terapkan Juknis BOS, Sekolah Alokasikan Dana untuk Kebutuhan saat COVID-19

Wilda Fajriah, Jurnalis
Kamis 30 April 2020 11:04 WIB
Ilustrasi sekolah (Foto: Okezone)
Share :

Selain dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan di masa pandemi COVID-19, dana BOS juga telah dialokasikan untuk keperluan yang lain seperti membeli pulsa untuk membantu guru dan siswa, juga untuk menggaji guru honorer sesuai juknis yang berlaku.

“Juga untuk biaya pembelian buku dari kemendikbud. Kalau yang ini on going, mungkin sama seperti sekolah lalin,” sambung Fitri.

Dengan adanya kebijakan baru dana BOS dari pemerintah, Fitri mengaku sangat terbantu. Terlebih di masa sulit seperti saat ini sejak wabah corona merebak di Indonesia.

“BOS dari pemerintah sangat membantu sekolah, apalagi ditengah pandemik ini,” tutupnya. (cm)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya