"Komponen yang dievaluasi meliputi sumberdaya penelitian 30%, manajemen penelitian 15%, iuaran/output 50% dan revenue generating 5%," kata dia.
Dia menambahkan, anggaran maksimal yang dapat dikelola oleh perguruan tinggi klaster mandiri adalah Rp30 miliar per tahun. Perguruan tinggi klaster utama sebesar Rp15 miliar per tahun.
"Kemudian perguruan tinggi klaster madya sebesar Rp7,5 miliar per tahun. Sedangkan perguruan tinggi klaster binaan dapat mengelola dana penelitian sebesar Rp2 miliar per tahun," pungkas dia.
(Fakhri Rezy)