Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim berpendapat, perintah revisi yang sifatnya mendadak ini justru menunjukkan bahwa arah pendidikan Indonesia semakin tidak jelas dan tidak punya visi yang terang. "Sistem ini sudah berjalan selama tiga tahun dan terus mengalami perubahan menuju cita-cita dasar yakni untuk menciptakan iklim pendidikan di mana semua sekolah sama baiknya," katanya.
Ramli mengatakan, zonasi bukan didesain untuk menghancurkan semangat kompetisi siswa. Yang terjadi justru semangat kompetisi ini akan berubah dari antarsiswa dalam satu sekolah menjadi antarsiswa antarsekolah. Selain itu juga kompetisi juga akan terjadi antar kepala sekolah untuk menunjukkan prestasinya. Begitu pula dengan gurunya, mereka akan berkompetisi menghasilkan siswa terbaik dengan input yang relatif sama.
Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kemendikbud bekerja cepat melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan revisi Permendikbud No 51/2018 tentang PPDB yang memperluas jalur prestasi dari 5% menjadi 15%.
Di sisi lain, politikus Partai Golkar itu juga mengimbau masyarakat agar dapat memahami ketentuan sistem zonasi dan tetap mendaftarkan putra putrinya ke sekolah terdekat. (Neneng Zubaidah/Kiswondari/Sindonews)
(Rani Hardjanti)