Sistem Zonasi Disempurnakan, SKTM Dihapus

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 11:04 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Rencananya Kemendik bud juga akan memakai sistem zonasi untuk memenuhi program Wajib Belajar 12 tahun.

“Saya tahu di masyarakat masih banyak polemik tentang zonasi. Kita terbuka dengan saran dan kritik. Saya juga tahu masih banyak kelemahan di sistem zonasi ini, termasuk PPDB. Maka PPDB tahun ini merupakan penyempurnaan PPDB tahun sebelumnya,” terangnya.

Perubahan pada PPDB tahun ini ialah terkait surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk jalur khusus keluarga tidak mampu.

Dia mengungkapkan, diberlakukannya SKTM ternyata lebih banyak mudarat nya daripada manfaatnya sehingga diputuskan SKTM dihapus pada tahun ini. Kemudian yang lebih dite kan kan lagi, Permendikbud PPDB tahun ini diturunkan jauh sebelum proses penerimaan sehingga masih ada waktu lima bulan untuk sosialisasi PPDB dan untuk menerima masukan dari masyarakat agar proses penerimaan berjalan mulus.

“Sehingga betul-betul kita harapkan suasana anomali yang terjadi sebagai ritus tahunan saat PPDB semakin berkurang,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya