"Saya berharap ada sanksi tegas, tapi harapannya jangan sampai dikeluarkan. Kasian mereka, sudah kelas XII kan," tuturnya.
Namun sayang, setelah 30 menit menunggu, wali kota belum juga menyelesaikan kegiatannya. Tidak lama berselang, AA didatangi oleh dua orang pria yang mengaku dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Dua orang pria ini mendapatkan kabar dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal. Sebab saat ini untuk kewenangan SMA sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Saya tadi dihubungi Pak Jamal (Kadisdik Kota Pekanbaru). Sekarang kan kewenangan SMA sudah pindah ke provinsi. Makanya kasus ini coba kita tarik dulu, nanti kita carikan solusinya," kata Dedi Irawan Kasi UPTK SMA Dinas Pendidikan Provinsi Riau di kantor Wali Kota Pekanbaru saat menjemput remaja itu.
Dedi mengaku kasus ini tidak mungkin terjadi hanya untuk satu siswa ini saja. Untuk itu pihaknya akan mendalami kasus ini untuk mengungkap motif yang sebenarnya.