Padahal, menurutnya sejak 1994 di Sumatera Barat sudah disepakati beberapa mata pelajaran masuk dalam muatan lokal di sekolah-sekolah. Kesepatan itu bahkan dihadiri oleh Menteri Pendidikan pada masa itu Fuad Hasan.
Ia menjelaskan beberapa mata pelajaran dalam muatan lokal yang disepakati itu adalah materi BAM, Baca Tulis Alquran, Baca Tulis Arab Melayu, Keterampilan Kesenian Minangkabau dan Keterampilan Pertanian Minangkabau. Semua mata pelajaran yang disepakati itu mulai diterapkan pada sekolah-sekolah di Sumatera Barat sejak 1995 namun berakhir dalam beberapa tahun ini.
Padahal dalam kesempatan ini pemerintah pusat hanya mengalokasikan waktu pada kurikulum untuk pengajaran muatan lokal, sedangkan teknis pengajarannya akan disusun oleh masing-masing daerah.
"Untuk mata pelajaran muatan lokal yang akan diajarkan tidak diatur oleh pusat, dan dibiarkan diatur oleh masing-masing daerah, karena kearifan lokal setiap tempat di Indonesia berbeda-beda," ujarnya.
Ia juga mengharapkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengakomodir kearifan lokal dengan memberi ruang mengajarkannya di sekolah.