Seharusnya, kata Budi, penataan ruang kawasan danau diatur dalam bentuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Perlu juga upaya ekosistem perairan danau hingga pemagaran di sekeliling danau," imbuhnya.
Pihak UI melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah limbah yang mengancam kondisi danau kampus. Caranya dengan membuat jeruji untuk penyaringan sampah di empat titik inlet (saluran masuk air), pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), normalisasi danau, dan mengadakan petugas alih daya kebersihan danau.
Tahun depan, rencana penataan enam danau di kampus UI pun akan ditingkatkan. Bahkan, pelaksanaannya akan melibatkan Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Kemahasiswaan UI Arman Nevy mengatakan tak hanya pihak kampus yang peduli dengan keberadaan danau, peran mahasiswa untuk menjaga lingkungan bersama juga dibutuhkan.
"Jangan sampai danau kita yang indah bersih dan sehat jadi kotor di waktu-waktu tertentu," tandas Arman.
(Rifa Nadia Nurfuadah)