JAKARTA - Belajar dari praktisi akan memberikan kita pemahaman lebih menyeluruh tentang suatu bidang. Inilah yang dilakukan para mahasiswa Jurusan Administrasi Negara Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung dengan menyambangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kamis (10/12/2015).
Kepala Bidang Standarisasi Jabatan SDM Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja menjelaskan, ke-110 mahasiswa semester V tersebut ingin mempelajari kebijakan pembinaan dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN). "Hal ini dilakukan untuk memperdalam materi kuliah administrasi kepegawaian dalam perspektif UU No. 5 /2014 tentang ASN," kata Aba.
Aba pun bertindak sebagai dosen. Dia memberikan penjelasan bahwa UU ASN lahir untuk mengubah mindset ASN dari seorang priyayi menjadi pelayan rakyat. Selain itu guna memperbaiki manajemen ASN untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Prinsip yang ditekankan dalam UU ASN adalah kompetensi dan persaingan terbuka. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM yang dimilikinya.
"Sebagai contoh, modal dasar menjadi PNS adalah kompetensi, berkinerja baik, disiplin, dan memiliki integritas. Tidak ada bayar-membayar untuk dapat menjadi PNS. Semuanya harus berkompetisi, pelamar harus mengikuti tes kompetensi dasar dengan menggunakan computer assisted test (CAT)," papar Aba.
Selain itu, imbunya, pemerintah juga telah memperbaiki sistem rekrutmen, serta pola pengisian jabatan pimpinan tinggi yang kompetitif dan terbuka di lingkup ASN. "Sekali lagi, ini dilakukan untuk mendapatkan kualitas SDM yang baik," tandasnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)