BANDUNG - Sebanyak 5.297 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) secara virtual selama satu bulan kedepan. KKN virtual digelar mengingat kondisi masih pandemi.
Rektor UIN Bandung Mahmud mengatakan, KKN virtual merujuk pada SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tahun akademik 2020/2021. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri membuat komitmen bersama terkait dengan persoalan proses pembelajaran dalam situasi covid.
Baca juga: 9 Dosen UIN Bandung Raih Sertifikasi Keahlian Internasional
Rektor mengungkapkan, kesehatan dan keselamatan pendidik, tendik, siswa serta lainnya menjadi prioritas utama. Oleh karena itu kuliah dilaksanakan dengan cara daring.
“Karena tidak ada yang menjamin wabah bisa hilang dari lingkungan kita, maka KKN yang juga karena sudah memasuki masanya berdasarkan kalender akademik, tidak mungkin bisa dihilangkan atau kita mundurkan," katanya.
Baca juga: Kuliah Administrasi Negara Langsung di Kemenpan-RB
Kendati digelar secara daring, mahasiswa diharapkan dapat melahirkan terobosan baru tentang KKN yang berbasis pada kampung halaman. Mestinya akan lebih kreatif, lebih inovatif. Sebab terkadang kreativitas itu muncul jika dalam kondisi terhimpit.