SOLO - Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), berusaha menjalin dan menjembatani komunikasi antara institusi penyelenggara pendidikan kedokteran dengan stakeholder, organisasi kedokteran dan pemerintah.
Pasalnya masalah peningkatan kesehatan masyarakat dan juga mutu layanan kesehatan di wilayah Indonesia yang tidak merata harus segera diatasi baik itu melalui institusi pendidikan kedokteran dengan seluruh stakeholder dan organisasi profesi dokter.
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Prof Dr Hartono menyebutkan, pentingnya peran AIPKI yang akan mengadakan Muktamar ke-8 sebagai ajang bertemunya berbagai pihak terkait dunia medis untuk mencari solusi dalam peningkatan derajat kesehatan dan menjaga mutunya.
"Akan hadir dalam muktamar AIPKI, 75 institusi pendidikan kedokteran, Menteri Kesehatan, Menteri Ristek, utusan rumah sakit, IDI, Konsil Kedokteran Indonesia untuk mengupayakan regulasi yang mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan mutu pelayanan kesehatan secara merata," jelasnya Jumat, (14/8/2015).
Dalam muktamar AIPKI tersebut, ungkap Hartono, akan membahas delapan poin yakni soal pendidikan spesialis, dosen dan kerangka kualifikasi Indonesia, undang-undang pendidikan kedokteran, standar nasional pendidikan tinggi dan standar nasional pendidikan kedokteran. Kemudian ikut dibahas dokter layanan primer dan program internship, rumah sakit pendidikan, uji kompetensi dokter, serta akreditasi Perguruan Tinggi.
Hartono menjelaskan AIPKI hanya merupakan wadah kerjasama dan komunikasi institusi pendidikan yang menghasilkan dokter sehingga untuk meningkatkan mutu dan layanan perlu melibatkan pihak lain dan institusi terkait.