Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Moratorium Pendirian Fakultas Kedokteran

Afriani Susanti , Jurnalis-Senin, 28 September 2015 |19:06 WIB
Pemerintah Moratorium Pendirian Fakultas Kedokteran
Foto: dok. Okezone
A
A
A

JAKARTA - Indonesia memiliki puluhan fakultas kedokteran (FK). Namun, sebagian dari mereka masih belum berkualitas.

Pasalnya, kata Menristek Dikti M Nasir, ketika para sarjana kedokteran tersebut mengikuti uji kompetensi, tidak lebih dari 50 persen yang berhasil lulus.

"Kami ingin menata kembali. Masa hanya 18 atau 20 persen yang lulus Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Kedokteran (UKMPPD). Ini pertanda ada proses yang kurang baik," ujar Nasir di BPPT II, Jakarta, Senin (28/9/2015).

Nasir menyebut, salah satu bentuk penataan tersebut adalah moratorium FK. Penghentian pendirian FK baru ini akan berlaku hingga proses pembelajaran di bidang kedokteran berjalan kembali baik. Menurutnya, moratorium tersebut dimaksudkan menjaga kualitas lulusan pendidikan kedokteran.

"Kebutuhan dokter sangat besar. Karena itu, jangan sampai memproduksi dokter yang tidak ada mutunya," tegasnya.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement