Kunci Jawaban: C
3. Apa yang dimaksud dengan pra pendirian koperasi?
A. Tahap pembubaran koperasi
B. Tahap awal musyawarah menyusun rencana usaha dan modal
C. Tahap pembagian SHU
D. Tahap audit
E. Tahap pelaporan
Kunci Jawaban: B
4. Bagaimana tata cara pendirian koperasi baru?
A. Langsung beroperasi
B. Musyawarah, rapat pendirian, notulen, dan pengesahan akta
C. Tanpa rapat
D. Hanya daftar online
E. Menunggu pemerintah
Kunci Jawaban: B
5. Bagaimana proses pengesahan Akta Pendirian Koperasi?
A. Oleh kepala desa
B. Melalui SABH dengan dokumen lengkap
C. Oleh anggota