JAKARTA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 dipastikan masih mengacu pada aturan yang sama seperti tahun sebelumnya. Kebijakan ini berlandaskan regulasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Informasi tersebut juga disampaikan melalui akun resmi Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan dasar pelaksanaan SPMB 2026.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap memegang peran penting dalam pelaksanaan teknis di lapangan, mulai dari penyusunan petunjuk teknis hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Pada jalur prestasi, calon murid dapat memanfaatkan berbagai bentuk pencapaian akademik maupun non-akademik.
Salah satu syarat yang dapat digunakan adalah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Selain itu, pengalaman kepemimpinan dan keaktifan dalam organisasi sekolah juga dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi.
Contoh pengalaman yang dapat diajukan antara lain:
Kebijakan ini diharapkan memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa yang memiliki prestasi tidak hanya di bidang akademik, tetapi juga dalam kepemimpinan dan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan SPMB 2026 akan melalui beberapa tahapan perencanaan, antara lain:
Dalam SPMB 2026 terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon murid:
Diperuntukkan bagi calon murid yang tinggal di wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.
Diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Untuk calon murid yang mengikuti perpindahan domisili orang tua atau bagi anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Pembagian kuota penerimaan siswa dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan.
Jenjang SD
Jenjang SMP
Jenjang SMA
Pemerintah daerah wajib memastikan total kuota dari seluruh jalur penerimaan mencapai 100 persen.
Dengan tetap mengacu pada regulasi yang sama, pemerintah berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel sehingga akses pendidikan bagi seluruh siswa dapat terjamin dengan lebih baik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik