Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akademisi UIN Jakarta Raih Gelar Doktor, Bedah Potensi Zona Abu-Abu Perusahaan Plat Merah

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |20:37 WIB
Akademisi UIN Jakarta Raih Gelar Doktor, Bedah Potensi Zona Abu-Abu Perusahaan Plat Merah
Sidang Terbuka Promosi Doktor di UI
A
A
A

Sebagai respons atas problem tersebut, disertasi ini mengajukan sejumlah rekomendasi strategis dan struktural. Pertama, penguatan kewenangan PTUN sebagai instrumen kontrol yudisial terhadap keputusan pejabat BUMN yang menjalankan fungsi publik, guna mencegah kekosongan akuntabilitas. 

Kedua, harmonisasi regulasi antara Undang-Undang BUMN dan Undang-Undang Keuangan Negara, untuk mengakhiri dualisme tafsir mengenai status kekayaan negara yang dipisahkan. Ketiga, penegasan diferensiasi kelembagaan antara Persero dan Perum, sehingga indikator kinerja dan akuntabilitasnya selaras dengan karakter fungsi masing-masing.

“Transformasi dan modernisasi BUMN adalah keniscayaan. Namun korporatisasi tidak boleh menggerus prinsip akuntabilitas publik. Justru dalam konteks negara hukum, semakin kuat orientasi korporasi, semakin kuat pula mekanisme kontrol hukum yang harus ditegakkan,” pungkasnya.

Keberhasilan Fathudin Kalimas meraih gelar doktor tidak hanya menandai capaian akademik personal, tetapi juga menghadirkan kontribusi intelektual strategis bagi penguatan kerangka hukum tata kelola BUMN Indonesia. Disertasinya menjadi intervensi akademik penting dalam memastikan bahwa transformasi BUMN, termasuk melalui entitas seperti Danantara, tetap berada dalam orbit konstitusi dan prinsip akuntabilitas publik.

Momentum ini sekaligus menegaskan peran perguruan tinggi—khususnya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta—sebagai pusat produksi pengetahuan kritis yang mampu merespons secara analitis dan konstruktif dinamika transformasi kelembagaan negara di era korporatisasi ekonomi nasional.

(Khafid Mardiyansyah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement