JAKARTA – Pendaftaran Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 resmi dibuka. Ajang ini kembali digelar untuk siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA/SMK sederajat di seluruh Indonesia.
OSN merupakan kompetisi sains berjenjang yang dimulai dari seleksi tingkat sekolah, lalu berlanjut ke tingkat kabupaten/kota, hingga nasional. Peserta terbaik akan dipilih dari 38 provinsi serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Panitia OSN telah merilis panduan resmi sebagai acuan pelaksanaan OSN 2026. Panduan ini memuat informasi lengkap mengenai mekanisme pendaftaran, proses seleksi, aturan lomba, serta materi yang akan diujikan.
Mengutip laman Puspresnas, berikut persyaratan bagi peserta OSN 2026:
Warga Negara Indonesia (WNI) dan terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah.
Peserta SD merupakan siswa kelas 4 dan 5, sedangkan peserta SMP adalah siswa kelas 7 dan 8.
Memiliki kemampuan di bidang IPA, Matematika, dan IPS.
Peraih medali emas diperbolehkan mengikuti OSN kembali pada tahun berikutnya dengan bidang lomba yang berbeda.
Pendaftaran dilakukan oleh sekolah melalui aplikasi pendaftaran lomba Puspresnas Kemendikdasmen.
Memiliki surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan peserta adalah siswa sekolah tersebut dan telah lolos seleksi OSN tingkat sekolah.
Sekolah wajib mengunggah pakta integritas yang telah ditandatangani oleh peserta.
OSN 2026 diselenggarakan melalui beberapa tahapan, yaitu:
OSN Tingkat Sekolah (OSN-S).
OSN Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K).
OSN Final Nasional, yang diikuti oleh 50 peserta terbaik hasil seleksi semifinal dan dilaksanakan secara luring di lokasi yang ditentukan Puspresnas.
Dengan mengikuti setiap tahapan ini, peserta berkesempatan mengasah kemampuan sains sekaligus bersaing di tingkat nasional.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)