JAKARTA – Pendaftaran akun SNPMB siswa dilakukan melalui Portal SNPMB dengan memasukkan NISN, NPSN, dan tanggal lahir sesuai data pada Pusdatin. Sementara itu, pendaftaran akun SNPMB sekolah dilakukan melalui Portal SNPMB dengan memasukkan NPSN dan Kode Registrasi. Kode registrasi bagi sekolah diperoleh dari Dinas Pendidikan, sedangkan bagi madrasah dari Pusdatin.
Dalam proses pendaftaran SNPMB 2026, terdapat syarat dan ketentuan unggah foto yang wajib dipenuhi oleh peserta. Foto yang diunggah akan digunakan sebagai identitas resmi, sehingga harus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia.
Syarat Umum Foto SNPMB 2026
Pasfoto terbaru
Foto berwarna
Latar belakang polos (merah atau biru)
Format file JPG/JPEG
Ukuran file 40–100 KB
(atau 80–300 KB, sesuai ketentuan di portal resmi)
Orientasi vertikal
Wajah tegak menghadap kamera
Pakaian rapi dan sopan (seragam sekolah disarankan)
Wajah terlihat jelas tanpa ornamen atau filter
Posisi kepala di tengah dan tidak terpotong
Spesifikasi Teknis
Format: JPG/JPEG/PNG
Ukuran file: Minimal 40 KB, maksimal 100 KB
(beberapa ketentuan menyebut 80–300 KB, pastikan mengikuti portal resmi)
Resolusi: Minimal 200 x 300 piksel (rasio 2:3), sekitar 250 dpi
Orientasi: Vertikal (portrait)
Ketentuan Foto
Wajah: Tegak lurus menghadap depan, simetris, fokus, tidak buram, dan tidak terpotong
Latar belakang: Polos, tidak bermotif atau bergambar
Pakaian: Rapi dan sopan, seragam sekolah sangat dianjurkan
Posisi: Kepala dan badan tegak, kepala berada di tengah secara horizontal, mengisi sekitar 80 persen bingkai
Atribut: Tidak menggunakan masker, cadar, topi, atau kacamata yang memantulkan cahaya
Kualitas: Pencahayaan merata, tajam, dan tidak pecah
Foto yang Dilarang
Foto selfie atau mirror selfie
Foto bersama orang lain atau berbentuk kolase
Foto menggunakan filter atau aksesoris wajah (kacamata hitam, masker, dan sejenisnya)