Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa laporan korban mengarah pada dugaan tindak pidana penghinaan.
“Pasal yang paling mendekati adalah dugaan penghinaan,” pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik