Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Ketentuan Gaji Orang Tua Mahasiswa yang Bisa Dapat Bantuan KIP Kuliah

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 15 November 2025 |07:18 WIB
Segini Ketentuan Gaji Orang Tua Mahasiswa yang Bisa Dapat Bantuan KIP Kuliah
Segini Ketentuan Gaji Orang Tua Mahasiswa yang Bisa Dapat Bantuan KIP Kuliah (Foto: Freepik)
A
A
A

Jika siswa berasal dari keluarga dengan ekonomi rendah, tetapi tidak memenuhi salah satu dari lima kriteria tersebut dan tidak terdaftar di DTKS, siswa masih dapat mendaftar asalkan penghasilan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp4 juta per bulan.

Dalam kasus lain, jika penghasilan dibagi oleh jumlah anggota keluarga, hasil maksimalnya adalah Rp750.000 per orang, seperti dikutip dari Panduan dan FAQ KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

Besaran Bantuan KIP Kuliah 2025

Biaya Pendidikan:

  • Program studi akreditasi A: hingga Rp12 juta per semester
  • Program studi akreditasi B: hingga Rp4 juta per semester
  • Program studi akreditasi C: hingga Rp2,4 juta per semester

Biaya Hidup (berdasarkan klaster daerah):

  • Klaster 1: Rp800.000 per bulan
  • Klaster 2: Rp950.000 per bulan
  • Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
  • Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
  • Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement