Modul ini, juga mengarahkan bagaimana pencegahan terhadap; pernikahan usia anak, bulliying, kekerasan berbasis gender, pergaulan bebas, dan tentu pemenuhan hak anak.
Penyusunannya menggunakan pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek pengetahuan, sikap, dan fikih, akhlak, yang berlandaskan prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah.
Implementasi modul ini dapat dilakukan dengan beberapa metode: sebagai mata pelajaran muatan lokal, dijadikan bahan dalam layanan bimbingan konseling, pelatihan khusus bagi OSIS dan kader penggerak, materi kegiatan keputerian, maupun disisipkan dalam pelajaran Fikih, Al-Qur’an-Hadis, Akidah-Akhlak, IPA, PJOK, serta kegiatan ekstrakurikuler lainnya.
Lebih dari sekadar pengetahuan, pendidikan kesehatan reproduksi bagi remaja membantu mereka memperkuat ketahanan diri, mencegah perilaku berisiko serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bermartabat, bebas dari kekerasan seksual.
“Kami sangat mengapresiasi kepemimpinan Kementerian Agama dalam menghadirkan modul pendidikan kesehatan reproduksi untuk remaja yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman ini. Semoga panduan ini menjadi bekal yang bermanfaat bagi anak-anak kita” tutur Nur Jannah, ketua dewan pengawas YGSI.
(Khafid Mardiyansyah)