JAKARTA - Lima penyebab dana bantuan PIP 2025 belum cair ke rekening. Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua telah dimulai untuk periode Mei-September 2025.
Namun, masih banyak isu di mana siswa dan orang tua tidak mendapatkan bantuan PIP 2025 ini. Lalu apa penyebabnya ? Berikut Okezone telah merangkum informasi lima penyebab dana PIP 2025 belum cair ke rekening, Kamis (24/7/2025).
Penyebab dana bantuan PIP belum cair dapat dikarenakan data siswa belum termasuk sebagai penerima PIP pada tahun ajaran yang sedang berjalan. Faktor isu ini dapat berupa kesalahan data atau keterlambatan pembaruan data siswa.
Oleh sebab itu, orang tua diharapkan agar dapat mengecek ke pihak sekolah terkait status siswa penerima PIP.
Rekening yang tidak sesuai dengan data pada sistem akan menghambat pencairan dana PIP. Bagi siswa yang belum memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau rekening bank penyalur (BRI/BNI/BSI), agar dapat mendaftar dan mengaktifkan rekening bank yang sesuai dengan petunjuk pihak sekolah.
Alasan lain mengapa dana PIP tidak dapat dicairkan yakni siswa telah menerima bantuan pada periode sebelumnya, namun status pencairannya tercatat kurang jelas.
Orang tua dan siswa dapat menghubungi pihak sekolah atau cek melalui riwayat rekening pada buku tabungan bank yang sesuai.
Penyebab berikut disebabkan bahwa siswa belum terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) penerima PIP. Faktor penyebab ini dapat terjadi jika data siswa belum masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masalah ini dapat diatasi dengan cara mengecek informasi melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id atau menghubungi pihak sekolah secara langsung.
Adapun penyebab lain tak kunjungnya pencairan dana PIP yaitu apabila orang tua dan siswa belum menarik bantuan PIP untuk jangka waktu yang lama, maka dana bantuan dikembalikan ke kas negara. Untuk mengatasi masalah ini, orang tua dan siswa segera menghubungi pihak sekolah untuk melakukan pencairan ulang.
- Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PIP tahun 2025 tahap kedua, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Pada kolom “Cari Penerima PIP”, masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) serta NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Masukkan kode keamanan (CAPTCHA) yang tertera.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima dan jumlah dana yang akan diterima.
- Agar pencarian berhasil, pastikan data yang diinput sesuai dengan informasi di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)