Sementara itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital, Molly Prabawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa dunia digital membawa peluang sekaligus tantangan besar bagi anak-anak.
“Data UNICEF menunjukkan setiap setengah detik satu anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, dari 221 juta pengguna internet, lebih dari 9 persen adalah anak usia di bawah 12 tahun.Situasi ini menempatkan anak-anak pada risiko tinggi terhadap konten berbahaya, penipuan digital, hingga eksploitasi daring. Untuk itu, Komdigi menegaskan pentingnya literasi digital sejak dini dan tata kelola ruang digital yang ramah anak,” ujar Molly Prabawati.
Molly menambahkan sebagai bentuk perlindungan konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Ramah Anak atau PP TUNAS, yang mengatur penyedia layanan digital agar menjamin keamanan anak di ruang siber.
Peringatan HAN 2025 tidak hanya menjadi simbol perhatian negara terhadap anak, tetapi juga ajakan nyata kepada seluruh elemen bangsa untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberdayakan anak-anak Indonesia. Kemen PPPA mengajak seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan keluarga untuk bersama-sama menjaga, mendampingi, dan memperkuat anak sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)