JAKARTA - Ini link resmi dan cara cek PIP kemdikbud.go.id 2025 terbaru lewat HP. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Program ini diharapkan pemerintah dalam mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan yang ingin mereka tempuh.
Dalam poin yang tertera dari website pip.kemendikdasmen.go.id, dikutip Selasa (15/7/2025), inilah pihak-pihak yang berhak mendapatkan PIP, di antaranya:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
PIP diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan, baik biaya secara langsung maupun tidak langsung. Maka dari itu, untuk mengetahui apakah anda penerima bantuan ini, simak panduan di bawah ini:
- Buka situs PIP Kemdikbud
https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Lalu, jika ingin mengetahui apakah anda salah satu golongan penerima program ini, bacalah kolom penerima PIP
- Masukkan Nomor Siswa Induk Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar
- Isilah kode Captcha dengan benar
- Lalu, klik “Cek Penerima PIP”
- Status penerima PIP akan langsung tampil di layar
- Mengetahui Hasil Pengecekan
- Setelah anda klik tombol “Cek Penerima PIP”, akan ada beberapa opsi status yang muncul, seperti:
- Data tidak ditemukan, ini berarti NISN dan NIK tidak terdaftar
- SK Nominasi, jika status ini muncul, berarti anda sudah terdaftar sebagai calon penerima, tetapi dana belum dicairkan. Dengan ini, kamu dan orang tuamu perlu melakukan aktivasi Rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur (BNI, BSI, dan BRI).
- SK Pemberian & Dana Sudah Masuk
(Kurniasih Miftakhul Jannah)