IPDN juga menetapkan sejumlah persyaratan tambahan, di antaranya:
* Tidak memiliki catatan kriminal.
* Tidak bertindik dan tidak bertato bagi pria (kecuali karena alasan adat atau agama).
* Tidak memakai kacamata atau lensa kontak.
* Belum pernah menikah atau hamil/melahirkan.
* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan menaati seluruh peraturan yang berlaku di IPDN.
* Tidak diperkenankan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus; jika mengundurkan diri, peserta wajib mengembalikan biaya seleksi kepada negara.
Salah satu keunggulan utama IPDN adalah sistem pendidikan gratis serta jaminan pengangkatan sebagai CPNS setelah lulus. Hal ini menjadikan IPDN sebagai salah satu tujuan favorit bagi para pelajar SMA/MA di seluruh Indonesia yang bercita-cita menjadi abdi negara.
Untuk itu, para calon peserta diimbau mempersiapkan seluruh dokumen dan persyaratan secara matang, termasuk sertifikat TOEFL atau IELTS, agar peluang untuk lolos seleksi semakin besar.
Informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, dan teknis pelaksanaan dapat diakses melalui laman [https://dikdin.bkn.go.id](https://dikdin.bkn.go.id) atau situs resmi IPDN. Peserta disarankan untuk selalu memperbarui informasi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran maupun kelengkapan berkas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)