Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PIP Juni 2025 kapan cair? Ini Cara Cek Penerimanya Lengkap dan Besaran Nominalnya

Ameiliani Putri , Jurnalis-Kamis, 05 Juni 2025 |15:48 WIB
PIP Juni 2025 kapan cair? Ini Cara Cek Penerimanya Lengkap dan Besaran Nominalnya
PIP Juni 2025 kapan cair? Ini Cara Cek Penerimanya Lengkap dan Besaran Nominalnya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA PIP Juni 2025 kapan cair? ini cara cek penerimanya lengkap dan besaran nominalnya.  Pemerintah kembali menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua pada Juni 2025. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
 
 

Jadwal Pencairan PIP Juni 2025


Pencairan dana PIP tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai awal Juni 2025 dan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur. Siswa yang belum menerima dana pada tahap sebelumnya berpeluang mendapatkan bantuan pada tahap ini. Penyaluran dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pemberian yang diterbitkan oleh Kemendikbudristek. SK pemberian tahap pertama mulai dikeluarkan pada awal Juni 2025, dan tahap berikutnya direncanakan pada awal Juli 2025.


 
Cara Cek Status Penerima PIP

Untuk mengetahui status sebagai penerima PIP, siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi laman resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Klik menu “Cari Penerima PIP”
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan, periode pencairan, dan alokasi dana.
 

 

Besaran Bantuan PIP 2025


Besaran dana PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan tingkat kelas:
* Sekolah Dasar (SD):
- Kelas I–V: Rp450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp225.000 per tahun
* Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Kelas VII–VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp375.000 per tahun
* Sekolah Menengah Atas (SMA):
- Kelas X–XI: Rp1.000.000 per tahun
- Kelas XII: Rp500.000 per tahun
Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan keperluan pendidikan lainnya.

 

Penyebab Dana Belum Masuk

Beberapa alasan mengapa dana PIP belum masuk ke rekening siswa antara lain:
* Data siswa belum lengkap atau belum diperbarui.
* Rekening bank belum aktif atau terjadi kesalahan data rekening.
* Proses verifikasi dan validasi data masih berlangsung.
* Penyaluran dana dilakukan secara bertahap sesuai jadwal.
Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut, siswa atau orang tua dapat menghubungi pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat.
 
Syarat Penerima PIP
Siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk:
* Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
* Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
* Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
* Siswa yatim/piatu atau dari panti sosial/panti asuhan
* Siswa terkena dampak bencana alam atau kondisi khusus lainnya

PIP bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah siswa putus sekolah. Dengan pencairan PIP tahap kedua ini, diharapkan dapat membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement