Besaran dana PIP yang diterima siswa bervariasi tergantung jenjang pendidikan dan tingkat kelas:
* Sekolah Dasar (SD):
- Kelas I–V: Rp450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp225.000 per tahun
* Sekolah Menengah Pertama (SMP):
- Kelas VII–VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp375.000 per tahun
* Sekolah Menengah Atas (SMA):
- Kelas X–XI: Rp1.000.000 per tahun
- Kelas XII: Rp500.000 per tahun
Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan keperluan pendidikan lainnya.