- Jenjang Pendidikan SD
16 Juni - 4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19)
16 Juni - 20 Juni: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi anak penyandang disabilitas)
23 Juni - 28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
16 Juni - 20 Juni: Jalur domisili
16 Juni - 4 Juli: Jalur mutasi
30 Juni - 4 Juli: Tahap kedua
7 Juli - 10 Juli: Tahap ketiga
- Jenjang Pendidikan SMP
16 Juni - 4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19)
16 Juni - 20 Juni: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi anak penyandang disabilitas)
23 Juni - 28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
16 Juni - 20 Juni: Jalur prestasi akademik dan non akademik
16 Juni - 4 Juli: Jalur mutasi
30 Juni - 4 Juli: Jalur domisili
7 Juli - 10 Juli: Tahap kedua
- Jenjang Pendidikan SMA
16 Juni - 4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19)
16 Juni - 20 Juni: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi anak penyandang disabilitas)
23 Juni - 28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
16 Juni - 20 Juni: Jalur prestasi akademik dan non akademik
16 Juni - 4 Juli: Jalur mutasi
30 Juni - 4 Juli: Jalur domisili
7 Juli - 10 Juli: Tahap kedua
- Jenjang Pendidikan SMK
16 Juni - 4 Juli: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi penerima manfaat panti sosial dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19)
16 Juni - 20 Juni: Jalur afirmasi prioritas pertama (Bagi anak penyandang disabilitas)
23 Juni - 28 Juni: Jalur afirmasi prioritas kedua (Bagi pemegang Kartu Anak Jakarta, anak dari pekerja/buruh yang direkomendasikan oleh Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta, anak dari mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kadishub DKI Jakarta)
16 Juni - 20 Juni: Jalur prestasi akademik dan non akademik
16 Juni - 4 Juli: Jalur mutasi
7 Juli - 10 Juli: Tahap kedua