Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunjangan Insentif Guru Non ASN dan Madrasah Cair Juni 2025, Ini Besaran dan Syaratnya

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 07 Mei 2025 |12:18 WIB
Tunjangan Insentif Guru Non ASN dan Madrasah Cair Juni 2025, Ini Besaran dan Syaratnya
Menag soal Tunjangan Guru (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik. 

1. Beri Tunjangan Insentif

Menag Nasaruddin Umar mengatakan Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 perbulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester). 

"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," sebut Menag di Jakarta, Rabu (7/5/2025). 

"Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," sambungnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement