Selanjutnya, masukkan kode keamanan (captcha), dan kemudian klik tombol untuk memeriksa status penerima. Jika data sudah diverifikasi dengan benar, informasi tentang status bantuan dan jumlah pencairannya akan muncul.
Jenjang Sekolah Dasar (SD)
Anak-anak di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Paket A akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun. Namun, bagi siswa yang baru memasuki sekolah atau yang berada di kelas akhir, jumlah yang diterima hanya Rp225.000, karena mereka hanya mengikuti program selama satu semester.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMP Luar Biasa (SMPLB), dan Paket B dapat menerima Rp750.000 setiap tahunnya. Untuk siswa yang baru atau yang akan lulus, jumlah itu turun menjadi Rp375.000.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK)
Sedangkan untuk siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), dan Paket C, bantuan yang diberikan mencapai Rp1.800.000 per tahun. Namun, jika hanya mengikuti satu semester, penerimaan dana berkurang menjadi Rp500.000.
Dengan penjelasan yang rinci seperti ini, diharapkan penerima bantuan dapat mengerti mekanisme bantuan yang ada dan memanfaatkannya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Penting juga untuk diingat bahwa aktivasi rekening Simpel adalah syarat utama agar dana dapat dicairkan dan tidak hangus.
(Feby Novalius)