Untuk termin pertama 2025, pencairan dana PIP dijadwalkan berlangsung antara Februari hingga April. Siswa atau orang tua dapat mengecek status pencairan secara online dengan mudah.
Siswa yang memenuhi salah satu dari dua kategori berikut berhak mendapatkan PIP:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
Dinyatakan Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah
Sekolah akan menandai status kelayakan PIP di Dapodik, yang kemudian diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Cek status bantuan PIP sekarang di pip.dikdasmen.go.id dan pastikan dana sudah cair!
(Feby Novalius)