Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran Kemendikdasmen Dipotong Rp8 Triliun, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |07:08 WIB
Anggaran Kemendikdasmen Dipotong Rp8 Triliun, Bagaimana Nasib Guru Honorer?
Anggaran Kemendikdasmen Dipotong Rp8 Triliun, Bagaimana Nasib Guru Honorer? (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Efisiensi Anggaran Kemendikdasmen

Pemotongan anggaran Kemendikdasmen merupakan konsekuensi kebijakan efisiensi yang ditempuh dalam anggaran 2025. Hal ini dilandasi terbitnya Instruksi Presiden No. 1/2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Lewat aturan itu, pemerintah memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun dari alokasi awal Rp1.160,1 triliun untuk 2025.
Kemendikdasmen ditetapkan melakukan efisiensi sebesar 23,95%, atau sebesar Rp8,03 triliun, dari anggaran belanja awal sebesar Rp33,5 triliun. Target pemotongan kementerian dan lembaga, seperti tertulis dalam Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025.
Mendiksamen Abdul Mu'ti mengeklaim efisiensi anggaran tak akan mengganggu program strategis. Dia mengeklaim program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), juga tunjangan sertifikasi guru "sesuai dengan yang sudah kami rencanakan."
Dia menyebutkan contoh anggaran yang terimbas efisiensi adalah acara seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan barang terkait percetakan.
"Pada prinsipnya kami setuju keputusan itu, dan kami berusaha semaksimal mungkin agar berkurangnya anggaran di kementerian ini tidak mengurangi layanan yang kita berikan kepada seluruh masyarakat," katanya seperti dikutip dari Antara.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement