JAKARTA - Cara cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2025. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya adalah meningkatkan akses pendidikan, mencegah putus sekolah, dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Pada tahun 2025, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan dalam beberapa tahap.
Begini Cara Cek Apakah Sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan PIP
Buka laman resmi PIP Kemendikbudristek di https://pip.kemdikbud.go.id.
Temukan dan klik opsi ini di halaman utama.
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) bagi orang tua/wali.
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) bagi siswa.
Klik "Cek Penerima" untuk memverifikasi data.
Jika terdaftar, Anda akan melihat status penerimaan, jumlah bantuan (Rp375.000), tahun anggaran, dan nama sekolah penerima.
Dana PIP akan dicairkan secara bertahap mulai Januari 2025 melalui rekening KKS yang telah ditetapkan. Siswa SMA yang menggunakan rekening BNI dapat memantau saldo secara berkala untuk memastikan dana telah masuk.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)