Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan PIP 2025

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Senin, 03 Februari 2025 |06:00 WIB
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan PIP 2025
Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar sebagai Penerima Bantuan PIP 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Cara cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2025. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. 
Tujuannya adalah meningkatkan akses pendidikan, mencegah putus sekolah, dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan. Pada tahun 2025, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dijadwalkan dalam beberapa tahap.
Begini Cara Cek Apakah Sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan PIP 

1. Akses Situs PIP

Buka laman resmi PIP Kemendikbudristek di https://pip.kemdikbud.go.id.

2. Pilih Menu "Cek Penerima PIP"

Temukan dan klik opsi ini di halaman utama.  

3. Masukkan Data Pribadi

- NIK (Nomor Induk Kependudukan) bagi orang tua/wali.  
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) bagi siswa.  

 

4. Lakukan Pengecekan

Klik "Cek Penerima" untuk memverifikasi data.  

5. Lihat Hasilnya

Jika terdaftar, Anda akan melihat status penerimaan, jumlah bantuan (Rp375.000), tahun anggaran, dan nama sekolah penerima.

Dana PIP akan dicairkan secara bertahap mulai Januari 2025 melalui rekening KKS yang telah ditetapkan. Siswa SMA yang menggunakan rekening BNI dapat memantau saldo secara berkala untuk memastikan dana telah masuk.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement