JAKARTA - Berapa kali maksimal bisa mendaftar beasiswa LPDP? Beasiswa LPDP merupakan beasiswa dari Pemerintah yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk program Magister atau program Doktor.
Program Beasiswa
Beasiswa Umum yang digunakan untuk melanjutkan program magister atau doktor. Beasiswa regular terdiri dari 1) Beasiswa Regular, 2) Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD), 3) Beasiswa Parsial.
Beasiswa Afirmasi terdiri dari 1) Beasiswa Daerah Afirmasi, 2) Beasiswa Prasejahtera, 3) Beasiswa Penyandang Disabilitas, 4) Beasiswa Putra-Putri Papua.
Beasiswa Kolaborasi merupakan beasiswa yang berhubungan dengan Kemendikburistek, seperti beasiswa untuk para tenaga pendidik, dosen, guru, dan siswa berprestasi.
Beasiswa Targeted terdiri dari 1) Beasiswa PNS, TNI, dan Polri, 2) Beasiswa Kewirausahaan.
Namun, pada tahun 2025 ini, program beasiswa LPDP tahap 1 terdiri dari:
Program Umum.
Program Afirmasi.
Program Targeted.
Program Targeted - Beasiswa Bundling.
Program Double Degree/Joint Degree.
Maksimal Mendaftar
Lalu, berapa kali maksimal bisa mendaftar Beasiswa LPDP? Berikut penjelasannya menurut lpdp.kemenkeu.go.id.
Pendaftaran Beasiswa LPDP dibuka sebanyak dua kali dalam setahun. Namun, bagi calon penerima beasiswa LPDP yang status Letter of Acceptance (LoA) miliknya sudah kadaluarsa, masih bisa untuk mendaftar maksimal satu kali dengan catatan sudah memiliki LoA Unconditional.
Daftar melalui website resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Lengkapi dokumen dan unggah pada laman tersebut.
Lakukan submit pendaftaran agar mendapatkan kode pendaftaran.
Cek kembali dokumen pendukung apakah masih dalam masa berlaku sesuai ketentuan LPDP.
Kini, pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 sedang berlangsung sejak 17 Januari sampai 17 Februari 2025.
(Feby Novalius)