Calon penerima dengan prestasi akademik maupun non-akademik, seperti olahraga, seni, hingga kompetisi tingkat nasional, memiliki peluang besar untuk menjadi penerima PIP. Salah satu tujuan dari program ini adaah untuk mendukung potensi siswa agar terus berkembang.
Kriteria ini dikhususkan bagi calon penerima yang belum memiliki KIP, pengajuan ini dapat dilakukan meelalui sekolah dengan melampirkan dokumen pendukung yaitu surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.
Kriteria selanjutnya untuk penerima PIP ditujukan kepada siswa dengan kondisi khusus yang terdampak musibah, misal kehilangan orang tua, terkena bencana alam, kebakaran rumah, dan lain sebagainya, dapat menjadi perhatian khusus sebagai penerima PIP.
Siswa yang berdomisili di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan keterbatasan akses pendidikan menjadi prioritas dalam PIP 2025. Pemerintah memiliki komitmen untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang setara.
(Taufik Fajar)