Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Profil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong

Djanti Virantika , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2026 |09:53 WIB
Profil dan Pendidikan Mashudi, Dirjenpas yang Mundur Buntut Kasus Lapas Cibinong
Mashudi. (Foto: Laman resmi Ditjenpas)
A
A
A

PROFIL dan pendidikan Mashudi menarik diulas. Sebab, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ini resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pengunduran diri tersebut terjadi setelah polemik temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebelum menduduki posisi Dirjenpas, Mashudi memiliki karier panjang di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama di bidang reserse.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi Mengundurkan Diri

1. Profil Mashudi

Mashudi merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri. Sejumlah profil yang diterbitkan media menyebut ia lahir di Blora, Jawa Tengah, pada 12 Mei 1968 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990.

Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, Mashudi menjalani penugasan di berbagai wilayah dan satuan. Pengalamannya banyak berkaitan dengan fungsi reserse dan penanganan tindak pidana.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Kapolres Deli Serdang, Kapolres Asahan, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, serta Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri. Ia juga pernah dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat.

Pada 2020, Mashudi tercatat menjabat sebagai Irwasda Polda Jawa Tengah. Setahun kemudian, ia mendapat tugas sebagai Kepala Pusat Identifikasi Sidik Jari Otomatis (Kapusinafis) Bareskrim Polri.

2. Pendidikan Mashudi

Mashudi diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan pengembangan kepemimpinan di lingkungan Polri.Mashudi juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim, dan Sespimti Polri.

Karier Mashudi kemudian berlanjut ke lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada 9 Januari 2025, Mashudi dilantik Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Ia kemudian bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan pemasyarakatan di Indonesia. Jabatan tersebut menjadi posisi penting dalam perjalanan kariernya setelah puluhan tahun bertugas di kepolisian.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement