Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja Kriteria untuk Menjadi Penerima Bantuan PIP 2025?

Lutfan Faizi , Jurnalis-Selasa, 21 Januari 2025 |23:27 WIB
Apa Saja Kriteria untuk Menjadi Penerima Bantuan PIP 2025?
Penerima Bantuan PIP (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Apa saja kriteria untuk menjadi penerima bantuan PIP 2025? Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu program bantuan pendidikan yang sangat ditunggu oleh masyarakat. Namun, terdapat kriteria baru untuk penerima bantuan PIP 2025.

Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus bagi penerima program bantuan PIP. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan benar-benar tepat sasaran untuk yang membutuhkan.

Tidak semua siswa dapat menjadi penerima program bantuan PIP, yuk simak apa saja kriteria untuk menjadi penerima bantuan PIP 2025.

1.      Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Peserta pemilik KIP sudah otomatis akan tercatat namanya dalam daftar penerima PIP. KIP menjadi syarat utama sebagai penerima bantuan. Selain itu, calon penerima akan otomatis terdaftar sebagai pemegang rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

2.      Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

DTKS adalah sistem kumpulan data calon penerima bantuan bagi keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau pernah menerima bantuan sosial lainnya. Calon penerima yang memenuhi kriteria ini dapat mengaktifkan kembali rekening SimPel atau KIP untuk mengakses bantuan PIP.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement