Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPI Gelar Diskusi PPN 12%, Meratakan Kesenjangan atau Memperlebar Jurang Sosial?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2025 |16:06 WIB
PPI Gelar Diskusi PPN 12%, Meratakan Kesenjangan atau Memperlebar Jurang Sosial?
PPI Gelar Diskusi PPN 12%, Meratakan Kesenjangan atau Memperlebar Jurang Sosial? (Foto: PPI)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat PPI Institut dan Pengembangan Organisasi, Bidang Advokasi Pelajar, mengadakan diskusi untuk mempelajari dampak dari kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.

Bagaimana kebijakan ini akan berdampak pada ketidaksamaan ekonomi dan sosial di Indonesia telah menjadi subjek perdebatan hangat.

Kebijakan PPN

1. Risiko Ketimpangan Sosial

Narasumber utama diskusi, Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira, berbicara tentang kebijakan PPN 12%. Ia menekankan bahwa meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan negara untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, ada risiko besar terhadap ketimpangan sosial yang dapat terjadi.

Menurut Bhima, kenaikan pajak konsumsi ini akan mengakibatkan beban tambahan bagi masyarakat berpendapatan rendah, yang sudah merasa terbebani oleh situasi ekonomi yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dana PPN dialokasikan untuk proyek yang dapat secara langsung meningkatkan kesejahteraan kelompok yang rentan.

2. Penurunan Konsumsi

Bhima mengaitkan kebijakan ini dengan fenomena yang disebut sebagai "Paradoks Chilean". Dalam konteks ini, ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang buruk dapat mengurangi harapan kelas menengah di Indonesia. Ini dapat menyebabkan penurunan konsumsi masyarakat, stagnasi penjualan ritel, dan penurunan daya beli, terutama di kalangan masyarakat miskin dan kelas menengah.

Selain itu, diskusi berfokus pada konteks Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) No. 7/2021, yang membentuk dasar kenaikan tarif PPN. Bhima mengkritik kurangnya partisipasi publik dalam proses tersebut serta keyakinan yang berlebihan dari pemerintah tentang pemulihan ekonomi setelah pandemi. Ia menyatakan bahwa di tengah tantangan besar seperti utang negara yang jatuh tempo hingga 2030 dan birokrasi yang berat yang memperburuk defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kebijakan ini berpotensi memperlebar jurang sosial dengan memberikan beban tambahan kepada masyarakat menengah ke bawah.

3. Optimalisasi Sektor Strategis

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement