Sementara itu, Menag Umar menyatakan bahwa dirinya menandatangani MoU dengan Dubes AS untuk perluasan program Fulbright di Indonesia. Ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk terus memperluas akses beasiswa bagi siswa dan santri pada lembaga pendidikan menengah binaan Kementerian Agama, serta civitas academica Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) untuk kuliah di Amerika.
“Saya termasuk salah satu Fulbright Scholar dan merasakan langsung manfaat program ini,” jelasnya.
Program Fulbright adalah program pertukaran akademik unggulan pemerintah AS yang dimulai pada tahun 1947, dengan program aktif di lebih dari 160 negara.
Program Fulbright di Indonesia telah berjalan secara berkelanjutan sejak tahun 1952, dan sejak tahun 1992 dikelola oleh American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF) / Fulbright Indonesia, sebuah yayasan bilateral yang didirikan oleh kedua pemerintah dan dikelola oleh Dewan Pengurus bilateral.
(Taufik Fajar)