Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tambahan Kuota SNBP 5 Persen Bagi Sekolah Pengguna e-Rapor

Rifdahnailah Larasati , Jurnalis-Minggu, 05 Januari 2025 |21:12 WIB
Tambahan Kuota SNBP 5 Persen Bagi Sekolah Pengguna e-Rapor
Tambahan Kouta SNBP 5 Persen (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Mekanisme e-Rapor


Lantas, bagaimana mekanisme pengisian PDSS oleh sekolah yang ingin menggunakan e-Rapor? Berikut mekanisme yang telah dijelaskan oleh Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) SNPMB 2025, Dr. Riza Satria Perdana.


1.     Mengaktifkan e-Rapor
-       Dilakukan oleh sekolah.
-       Lakukan pengecekan data yang diambil dari PUSDATIN dan portal SNPMB.
-       Pengecekan kuota untuk masing-masing jurusan.
-       Mengaktifkan e-Rapor pada aplikasi PDSS (hanya sekolah yang memiliki kelengkapan data isian “Lengkap” pada aplikasi e-Rapor PUSDATIN. Jika sekolah memilih e-Rapor, kuota akan otomatis bertambah).
-       Jika data sudah benar, silakan lakukan finalisasi data sekolah.
2.     Mengisi peringkat Siswa Eligible
-       Kolom status awalnya akan sedang diproses dan akan otomatis menjadi sukses setelah penarikan data dari sistem e-Rapor telah selesai dilakukan.
3.     Finalisasi dan Unfinalisasi
-       Hanya terdapat dua kali finalisasi (finalisasi data sekolah dan nilai).
-       Pembatalan finalisasi sekolah dapat dilakukan sebelum finalisasi nilai.
-       Finalisasi nilai tidak bisa dibatalkan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement