Kategori tenaga honorer yang tidak mengikuti seleksi otomatis tidak akan diangkat menjadi PPPK meskipun telah terdaftar dalam database BKN. Dengan demikian, partisipasi dalam seleksi menjadi syarat mutlak untuk dipertimbangkan dalam proses pengangkatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa hanya tenaga honorer yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan diangkat, demi menciptakan sistem kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik