JAKARTA – Mengapa siswa tidak lagi dapat bantuan PIP? Ini faktor penyebabnya. Faktor penyebab siswa tidak mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disebabkan oleh beberapa hal.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) menyasar pada siswa usia 6 hingga 21 tahun atau mereka yang duduk di bangku SD sampai SMA sederajat. Menurut laman resmi Kemendikbudristek, PIP merupakan program yang memberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu membiayai pendidikan peserta didik tersebut.
Tujuan dari PIP sendiri adalah mencegah peserta didik putus sekolah dengan memberikan bantuan finansial. Bantuan PIP diberikan kepada siswa yang layak mendapatkan PIP.
Namun, banyak dari siswa yang tidak mendapatkan dana ini meski merasa layak untuk mendapatkan bantuan PIP. Menurut laman resmi Kemendikbudristek, terdapat dua ketegori untuk mendapatkan bantuan PIP, sebagai berikut:
1. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Ditandai layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah. Sekolah menandai status layak PIP di Dapodik, kemudian Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan mengusulkan kepada Puslapdik berdasarkan data layak PIP tersebut.
Jika siswa belum mendapatkan bantuan PIP tetapi sebelumnya pernah mendapatkan bantuan PIP sekaligus sudah terdaftar di DTKS, jawabannya ada pada DTKS yang bersifat fleksibel. Pemerintah dari tingkat kelurahan sampai tingkat provinsi akan melakukan updating dan verifikasi berkala penerima bantuan di tiap bulannya.
DTKS bersinergi dengan Pusdatin di Kemendikbud, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Samsat, Dinas Permukiman, dan berbagai lembaga lainnya untuk melakukan verifikasi kelayakan penerima bantuan. Ada beberapa faktor lain yang menyebabkan siswa tidak lagi mendapatkan dana bantuan KIP yang dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikbudristek, sebagai berikut:
1. Tidak terdaftar pada DTKS Kemensos
2. Tidak padan pada saat pemadanan DTKS dengan Dapodik
3. Data peserta didik pada Dapodik tidak lengkap atau tidak valid
4. Ditandai layak PIP
5. Tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan
6. Telah putus sekolah
7. Meninggal dunia
8. Dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga mampu
9. Tidak diketahui keberadaannya
Demikian berbagai faktor yang menyebabkan siswa tidak lagi mendapatkan bantuan PIP padahal sebelumnya pernah merasakan bantuan PIP.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)