Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana jika Peserta Tidak Ikut Tes SKD CPNS 2024? Ini Sanksinya

Pathola Riez Toekan , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2024 |10:32 WIB
Bagaimana jika Peserta Tidak Ikut Tes SKD CPNS 2024? Ini Sanksinya
Bagaimana jika Peserta Tidak Ikut Tes SKD CPNS 2024? Ini Sanksinya (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Peserta yang kedapatan memberikan dokumen palsu.

4. Peserta yang tidak mengenakan pakaian rapi dan sopan, seperti memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.

Sedangkan peserta CPNS 2024 akan didiskualifikasi apabila melakukan hal-hal berikut sesuai yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test BKN:

1. Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun.

2. Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement