Sebagai informasi, PIP dirancang untuk membantu siswa-siswi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka dengan memberikan bantuan berupa dana sosial (bansos). Program ini mencakup berbagai manfaat seperti bantuan uang sekolah, bantuan transportasi, dan bantuan lainnya yang bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi siswa-siswi di Indonesia.
-Besaran Bantuan
Bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa:
Siswa SD: Rp450 ribu per tahun.
Siswa SMP: Rp750 ribu per tahun.
Siswa SMA: Rp1,8 juta per tahun.
Selain itu, bantuan PIP tidak dibatasi pada lokasi atau domisili siswa belajar tetapi mengacu pada Dapodik yang padan DTKS atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan berdasarkan Dapodik Sekolah.
(Rina Anggraeni)