Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Kategori WNI yang Tak Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2024

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |08:38 WIB
Ini Kategori WNI yang Tak Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2024
Ini Kategori WNI yang Tidak Bisa Ikut Pendaftaran CPNS 2024. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA – Ini kategori Warga Negara Indonesia (WNI) yang tak bisa ikut pendaftaran CPNS 2024. Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah mengalami dua kali penundaan, mulanya pendaftaran dijadwalkan akan dimulai pada Juni. Namun kemudian ditunda hingga bulan Juli dan kembali di undur ke bulan Agustus 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), Abdullah Azwar Anas, sudah mengkonfirmasi bahwa pengumuman seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan pada bulan Agustus.

Walaupun pendaftaran CPNS 2024 belum dibuka, peserta bisa mempersiapkan semua persyaratan dari sekarang. Oleh karena itu, cek syarat-syaratnya yang telah dirangkum oleh Okezone di bawah ini.

Ketentuan Pendaftaran CPNS 2024

Ketentuan CPNS 2024 telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 dan keputusan dari Menteri PANRB (Kepmen PANRB) Nomor 320 Tahun 2024.

Di bawah ini adalah Ketentuan seleksi CPNS 2024:

1. WNI yang pernah diberhentikan secara tidak hormat dari status PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

2. Mereka yang telah divonis pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

3. WNI yang masih berstatus sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

4. WNI yang terlibat atau menjadi pengurus partai politik dan terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement