Dalam menerapkan digitalisasi di pendidikan tinggi, manusia harus menjadi innovator bukan sekedar pengguna.
“Etika dan sikap belajar positif dalam penggunaan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) sangat penting untuk meningkatkan interaksi dalam pendidikan. Hal ini sejalan dengan prinsip yang disampaikan oleh UNESCO, bahwa teknologi tidak boleh bertentangan dengan etika,” ujar Prof. Haris.
Etika dalam penggunaan teknologi juga diterapkan untuk penelitian dan pengembangan AI di Indonesia.
Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya Wijaya Kusumawardhana menyampaikan dibutuhkan 9.000.000 talenta bidang digital untuk mendukung transformasi digital berkelanjutan yang sedang dilakukan oleh Kemenkominfo.
“Beberapa program Kemenkominfo yang digalakkan untuk mencapai literasi digital dari tahap paling dasar hingga mahir di Indonesia, antara lain Gerakan Nasional Literasi Digital, Digitalent, dan Digital Leadership Academy. Program ini secara keseluruhan telah mencetak sebanyak lebih dari 23 juta talent selama 5 tahun terakhir,” ujar Wijaya.