Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Boleh Penerima KIP Kuliah Sambil Bekerja Part Time? Ini Penjelasannya

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |14:52 WIB
Apakah Boleh Penerima KIP Kuliah Sambil Bekerja <i>Part Time</i>? Ini Penjelasannya
Apakah Boleh Penerima KIP Kuliah Sambil Bekerja Part Time? (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Aturan ini tidak menjelaskan secara rinci larangan bagi para penerima bantuan KIP Kuliah untuk bekerja part time. Namun, pada poin G di peraturan ini tertuang jelas mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan akademik minimum bisa dibatalkan bantuannya.

Jadi, pemerintah berhak membatalkan atau mencabut bantuan KIP Kuliah apabila mahasiswa tersebut tidak mencapai angka minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serta kondisi ekonomi sudah meningkat.

Itulah ulasan lengkap mengenai apakah boleh penerima KIP kuliah sambil bekerja part time? Ini penjelasannya. Semoga dapat membantu para mahasiswa yang menerima bantuan KIP Kuliah.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement