Dia mengatakan bahwa adanya kenaikan UKT merupakan wujud dari sebuah ketidaksiapan universitas dalam menghidupi operasional hariannya. Padahal UKT sendiri hanya membantu sekitar 36% dari total kebutuhan kampus.
"Jadi sekali lagi UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa apalagi UKT itu hanya 36% dari total keseluruhan kebutuhan operasional kampus," ucapnya.
Lantas dia menyebut, kenaikan itu juga terjadi jika universitas sudah dalam bentuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Sehingga mahasiswa kerapkali menjadi korban.
"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN BH maka seringkali mahasiswa menjadi korban jadi pemenuhan kebutuhan operasional harian diperjualbelikan," ucapnya.
Selain itu, alasan penundaan lainnya adalah masih diperlukannya akselerasi penyehatan RS Haji UIN Jakarta yang baru saja dilikuidasi beberapa waktu lalu. Menurutnya Rumah Sakit menjadi salah satu background atau tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi keperluan sebuah Universitas.
"Ini sementara kita tahu masih belum siap betul. Jadi kami minta penyehatan Rumah Sakit perlu diprioritaskan terlebih dahulu baru mengurus PTN BH," katanya.
Terakhir dia meminta agar UIN Jakarta mempersiapkan asrama mahasiswa dan hotel. Hal ini agar menjadi sumber pendapatan lain bagi UIN Jakarta kedepan.
"Saya berkomitmen membantu UIN Jakarta agar bangunan yang bisa menghasilkan uang bisa sehat terus. Pak Rektor segera siapkan sebelum oktober 2024. Kita kunci dulu untuk dieksekusi pekan depan,"kata dia.
Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar akan bekerjasama dan mengikuti arahan dari Menteri Agama.
"Ini akan menjadi agenda PTN BH adalah dari Kementerian nggak mungkin kita berjalan sendiri. Artinya kita harus bekerja sama dan yang menentukan adalah Kementerian," tutupnya.
(Taufik Fajar)